You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Inalipue

Desa Inalipue

Kec. Tanasitolo, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

“ Kebersamaan ,Transparansi dalam membangun Desa menuju Desa Maju Dan Mandiri yang jujur Adil berbudaya dan berakhir kharima ”

Pemerintahan Desa

Administrator 06 November 2014 Dibaca 362 Kali
Bagian ini berisi informasi mengenai PemerintahanDesa. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
 
  1. Visi dan Misi
  2. Pemerintah Desa
  3. Badan Permusyawaratan Desa

 

  • Visi dan Misi Desa

Sebagai dokumen perencanaan yang menjabarkan dari Dokumen RPJM Desa, maka seluruh rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan oleh Desa secara bertahap dan berkesinambungan harus dapat menghantarkan tercapainya Visi-Misi Kepala Desa.

Visi-Misi Kepala Desa Inalipue  disamping merupakan Visi-Misi Kepala Desa Terpilih, juga diintegrasikan dengan keinginan bersama masyarakat desa untuk mengatasi permasalahan yang ada dan pengembangan Desa ke depan, dimana proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat Dusun/ RW sampai tingkat Desa.

Adapun Visi Kepala Desa Inalipue  yaitu :

“ Kebersamaan ,Transparansi dalam  membangun Desa  menuju Desa Maju  Dan Mandiri yang jujur  Adil berbudaya  dan berakhir kharima  ”

Agar Visi sebagaimana tersebut dapat tercapai maka ditetapkan Misi sebagai berikut:

  1. Mewujudkan pemerintahan Desa yang jujur dan berwibawa tanpa interfensi  dan tekanan dari seorang atau sekelompok orang dalam pengambilan keputusan  yang cepat dan tepat ;

Dengan terciptanya pemerintahan yang Jujur   serta berwibawa  dapat menjadikan  birokrasi yang baik ,dan terbuka .

  1. Mengedepankan kejujuran musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari – hari baik dalam pemerintahan maupun dengan masyarakat desa ;

Dengan  terciptanya kejujuran dalam mufakat maka dalam pengambilan keputusan dalam musyawarah  tidak susah lagi.

  1. Meningkatkan profesionalitas dan mengaktifkan  seluruh  aparat  desa ;

Dengan meningkatnya Sumber daya manusia perankat desa maka perlu bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing aparat desa sesuai dengan undang  - undang yang berlaku.

 

 

 

  1. Membangun Sarana dan Prasarana desa yang memadai yang berdasar atau dasar selektif dan prioritas ;

Mengedepankan skala prioritas sesuai dengan usulan masyarakat pada pembangunan sarana dan prasarana desa .

  1. Meningkatkan kualitas kehidupan yang cerdas, sehat dan berakhlak kharima ;

Potensi sumber daya manusia perlu ditingkatkan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga masyarakat tidak dapat dipengaruhi kehidupan yang bersifat negativ.

  1. Pengembangan BUMDes demi terwjudnya desa yang lebih maju dan sejahtera ;

BUMDes merupakan asset desa kedepan dan menjadi tulang punggung desa dalam memakmurkan, mensejahterakan  desa ke depan .

  1. Memberikan dan menyalurkan bantuan tepat sasaran dengan berdasar atas asas keadilan social ;

Bantuan sosial perlu  dapat dievaluasi sesuai dengan  kriteria yang kemiskinan yang dikeluarkan oleh kementrian keuangan sahingga bantuan itu dapat diterima kepada  betul-betul yang berhak .

 

No

Nama

Jabatan

Umur (Tahun)

Tingkat

Pendidikan

Ket

1

MUHAMMAD YUNUS

Kepala Desa

48

S.1

 

2

HARYONO,S.Sos

Sekretaris

39

S.1

 

3

ANITA YULIANTI

Kaur Umum dan Perencanaan

24

S.1

 

4

JAMALUDDIN YUSUF,ST

Kaur Keuangan

45

S.1

 

5

ANDI DARNILAWANTI DAHIR

Kasi Pemerintahan

22

S.1

 

6

SELVI,S.A.P

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

24

S.1

 

7

JAYADI

Kepala Dusun

38

SMK

 

8

LIA ASRINA,S.A.P

Kepala Dusun

22

S.1

 

 

  1. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

adapun nama-nama anggota BPD Inalipue, yaitu :

 

1.Ketua               :   M. Jafar,S.Pd.,M.Pd

2.Wakil Ketua   :   Ambo Tang

3.Sekretaris       : Muhammad Ridwan,A.Md.Kep

4.Anggota         :   -   Muhammad Arifin

  • Hasanuddin
  • Muhammad Ansar
  • Karma
  • Masyulia
  • Nurhalimah
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,304,257,380 Rp1,742,117,600
74.87%
Belanja
Rp783,464,272 Rp62,921,059,694
1.25%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp4,900,000 Rp20,000,000
24.5%
Dana Desa
Rp919,608,800 Rp1,060,956,000
86.68%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp42,512,600
0%
Alokasi Dana Desa
Rp378,464,500 Rp616,649,000
61.37%
Bunga Bank
Rp1,284,080 Rp2,000,000
64.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp321,540,222 Rp61,972,735,714
0.52%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp364,475,050 Rp583,652,980
62.45%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp17,170,000 Rp58,200,000
29.5%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp29,879,000 Rp185,171,000
16.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp50,400,000 Rp121,300,000
41.55%