- Visi dan Misi
- Pemerintah Desa
- Badan Permusyawaratan Desa
- Visi dan Misi Desa
Sebagai dokumen perencanaan yang menjabarkan dari Dokumen RPJM Desa, maka seluruh rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan oleh Desa secara bertahap dan berkesinambungan harus dapat menghantarkan tercapainya Visi-Misi Kepala Desa.
Visi-Misi Kepala Desa Inalipue disamping merupakan Visi-Misi Kepala Desa Terpilih, juga diintegrasikan dengan keinginan bersama masyarakat desa untuk mengatasi permasalahan yang ada dan pengembangan Desa ke depan, dimana proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat Dusun/ RW sampai tingkat Desa.
Adapun Visi Kepala Desa Inalipue yaitu :
“ Kebersamaan ,Transparansi dalam membangun Desa menuju Desa Maju Dan Mandiri yang jujur Adil berbudaya dan berakhir kharima ”
Agar Visi sebagaimana tersebut dapat tercapai maka ditetapkan Misi sebagai berikut:
- Mewujudkan pemerintahan Desa yang jujur dan berwibawa tanpa interfensi dan tekanan dari seorang atau sekelompok orang dalam pengambilan keputusan yang cepat dan tepat ;
Dengan terciptanya pemerintahan yang Jujur serta berwibawa dapat menjadikan birokrasi yang baik ,dan terbuka .
- Mengedepankan kejujuran musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari – hari baik dalam pemerintahan maupun dengan masyarakat desa ;
Dengan terciptanya kejujuran dalam mufakat maka dalam pengambilan keputusan dalam musyawarah tidak susah lagi.
- Meningkatkan profesionalitas dan mengaktifkan seluruh aparat desa ;
Dengan meningkatnya Sumber daya manusia perankat desa maka perlu bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing aparat desa sesuai dengan undang - undang yang berlaku.
- Membangun Sarana dan Prasarana desa yang memadai yang berdasar atau dasar selektif dan prioritas ;
Mengedepankan skala prioritas sesuai dengan usulan masyarakat pada pembangunan sarana dan prasarana desa .
- Meningkatkan kualitas kehidupan yang cerdas, sehat dan berakhlak kharima ;
Potensi sumber daya manusia perlu ditingkatkan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga masyarakat tidak dapat dipengaruhi kehidupan yang bersifat negativ.
- Pengembangan BUMDes demi terwjudnya desa yang lebih maju dan sejahtera ;
BUMDes merupakan asset desa kedepan dan menjadi tulang punggung desa dalam memakmurkan, mensejahterakan desa ke depan .
- Memberikan dan menyalurkan bantuan tepat sasaran dengan berdasar atas asas keadilan social ;
Bantuan sosial perlu dapat dievaluasi sesuai dengan kriteria yang kemiskinan yang dikeluarkan oleh kementrian keuangan sahingga bantuan itu dapat diterima kepada betul-betul yang berhak .
|
No |
Nama |
Jabatan |
Umur (Tahun) |
Tingkat Pendidikan |
Ket |
|
1 |
MUHAMMAD YUNUS |
Kepala Desa |
48 |
S.1 |
|
|
2 |
HARYONO,S.Sos |
Sekretaris |
39 |
S.1 |
|
|
3 |
ANITA YULIANTI |
Kaur Umum dan Perencanaan |
24 |
S.1 |
|
|
4 |
JAMALUDDIN YUSUF,ST |
Kaur Keuangan |
45 |
S.1 |
|
|
5 |
ANDI DARNILAWANTI DAHIR |
Kasi Pemerintahan |
22 |
S.1 |
|
|
6 |
SELVI,S.A.P |
Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan |
24 |
S.1 |
|
|
7 |
JAYADI |
Kepala Dusun |
38 |
SMK |
|
|
8 |
LIA ASRINA,S.A.P |
Kepala Dusun |
22 |
S.1 |
|
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
adapun nama-nama anggota BPD Inalipue, yaitu :
1.Ketua : M. Jafar,S.Pd.,M.Pd
2.Wakil Ketua : Ambo Tang
3.Sekretaris : Muhammad Ridwan,A.Md.Kep
4.Anggota : - Muhammad Arifin
- Hasanuddin
- Muhammad Ansar
- Karma
- Masyulia
- Nurhalimah