You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Inalipue

Desa Inalipue

Kec. Tanasitolo, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

“ Kebersamaan ,Transparansi dalam membangun Desa menuju Desa Maju Dan Mandiri yang jujur Adil berbudaya dan berakhir kharima ”

LKMD

Administrator 30 April 2014 Dibaca 293 Kali

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,304,257,380 Rp1,742,117,600
74.87%
Belanja
Rp760,111,185 Rp1,568,051,337
48.47%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp4,900,000 Rp20,000,000
24.5%
Dana Desa
Rp919,608,800 Rp1,060,956,000
86.68%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp42,512,600
0%
Alokasi Dana Desa
Rp378,464,500 Rp616,649,000
61.37%
Bunga Bank
Rp1,284,080 Rp2,000,000
64.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp298,187,135 Rp619,727,357
48.12%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp364,475,050 Rp583,652,980
62.45%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp17,170,000 Rp58,200,000
29.5%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp29,879,000 Rp185,171,000
16.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp50,400,000 Rp121,300,000
41.55%