You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Inalipue

Desa Inalipue

Kec. Tanasitolo, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

“ Kebersamaan ,Transparansi dalam membangun Desa menuju Desa Maju Dan Mandiri yang jujur Adil berbudaya dan berakhir kharima ”

Desa Inalipue Tetapkan APBDesa Tahun Anggaran 2026

Administrator 12 Januari 2026 Dibaca 2 Kali
Desa Inalipue Tetapkan APBDesa Tahun Anggaran 2026

Desa Inalipue Tetapkan APBDesa Tahun Anggaran 2026

Penulis: ANITA YULIANTI

Inalipue — Pemerintah Desa Inalipue, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, melaksanakan rapat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 31 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Inalipue dan diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Inalipue, Muhammad Yunus, Camat Tanasitolo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, serta seluruh perangkat Desa Inalipue. Hadir pula Ketua Tim Penyusun APBDesa, Jamaluddin Yusuf, S.T., yang memaparkan hasil akhir penyusunan dokumen APBDesa Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Muhammad Yunus menyampaikan bahwa penetapan APBDesa merupakan tahap akhir dari rangkaian perencanaan dan pembahasan anggaran desa. Ia menegaskan bahwa APBDesa yang telah ditetapkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Desa Inalipue secara efektif dan berkelanjutan.

Ketua Tim Penyusun, Jamaluddin Yusuf, S.T., menjelaskan bahwa rancangan APBDesa telah disusun berdasarkan hasil musyawarah desa serta melalui proses pembahasan bersama BPD dan unsur masyarakat. Seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam APBDesa telah disesuaikan dengan prioritas pembangunan desa dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Camat Tanasitolo dalam arahannya mengapresiasi sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam proses penetapan APBDesa. Ia berharap agar pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Rapat penetapan APBDesa berlangsung dengan tertib dan lancar, serta ditutup dengan kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan BPD. Dengan ditetapkannya APBDesa Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Inalipue diharapkan dapat segera melaksanakan program dan kegiatan pembangunan desa sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,304,257,380 Rp1,742,117,600
74.87%
Belanja
Rp760,111,185 Rp1,568,051,337
48.47%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp4,900,000 Rp20,000,000
24.5%
Dana Desa
Rp919,608,800 Rp1,060,956,000
86.68%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp42,512,600
0%
Alokasi Dana Desa
Rp378,464,500 Rp616,649,000
61.37%
Bunga Bank
Rp1,284,080 Rp2,000,000
64.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp298,187,135 Rp619,727,357
48.12%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp364,475,050 Rp583,652,980
62.45%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp17,170,000 Rp58,200,000
29.5%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp29,879,000 Rp185,171,000
16.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp50,400,000 Rp121,300,000
41.55%