Pajalele (Senin, 02 Februari 2026 — Pemerintah Desa Pajalele melaksanakan Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) yang bertempat di Kantor Desa Pajalele. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bapak Camat Tanasitolo sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Musyawarah desa ini merupakan agenda penting dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa menyampaikan laporan pelaksanaan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran, mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Pajalele beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat. Seluruh peserta mengikuti musyawarah dengan antusias dan aktif memberikan masukan serta saran demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan.
Dalam sambutannya, Bapak Camat Tanasitolo menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Desa Pajalele serta menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Ia berharap melalui penyampaian LPPD dan LKPPD ini, masyarakat dapat mengetahui capaian kinerja pemerintah desa sekaligus berperan aktif dalam pengawasan dan perencanaan pembangunan desa.
Kegiatan musyawarah desa ini diakhiri dengan sesi diskusi dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama. Pemerintah Desa Pajalele berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.