You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ujungbaru

Desa Ujungbaru

Kec. Tanasitolo, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang Di Website Desa Ujung Baru

Sejarah Desa

Administrator 04 Februari 2026 Dibaca 450 Kali

SEJARAH DESA

Desa Ujung Baru merupakan salah satu desa dari 15 desa dan 4 kelurahan di Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo. Desa Ujung Baru terdiri dari dua dusun yakni Dusun Ujung Baru dan Dusun Daregettae.

Desa Ujung Baru lahir tahun 1995 hasil pemekaran dari Desa Nepo, sedangkan nama Nepo adalah sebuah kampung yang berada dalam wilayah Dusun Ujung Baru, tetapi sekarang Nepo tertinggal nama saja. Karena sesuatu dan lain hal termasuk keamanan penduduk dari gerilyawan/gerombolan bersenjata sehingga masyarakat dalam keadaan terpaksa meninggalkan kampung halamannya dan mengungsi masuk dalam beberapa pemukiman yang dianggap aman termasuk Ujung Baru, Impa-impa dan lainnya.

Sedangkan Ujung Baru nama pertamanya adalah LAKESSI, karena sebagian tanahnya berpasir untuk bahan bangunan yang digali dan dijual masyarakat sebagai mata pencahariannya. Karena pengungsi makin banyak yang datang dari berbagai tempat, termasuk dari Pelosok Ujunge, sehingga Pemukiman ini diberi nama Ujung Baru dari Pemekaran Desa Nepo. Berikut Gambaran tentang Sejarah Perkembangan Desa Ujung Baru

TAHUN

PERISTIWA

Tahun 1994

Desa Nepo kan dimekarkan menjadi 2 Desa Ujung Baru menjadi Desa persiapan

Tahun 1995

Ujung Baru lahir menjadi Dusun Desa definitive dengan dua Dusun Ujung Baru dan Dusun Daregettae

Tahun 1995-2009

Desa Ujung Baru dipimpin oleh Syafruddin Nur setelah terpilih pada pemilihan kepala Desa Tahun 1995 dan menjabat sampai 2 kali periode

Tahun 2009-2015

Desa Ujung Baru di pimpin oleh Ambo Emeng, S.IP setelah terpilih pada pemilihan Kepala Desa Tahun 2009

Tahun 2015-2021

Desa Ujung Baru kembali di pimpin oleh Ambo Emeng. S.IP setelah terpilih pada pemilihan Kepala Desa Tahun 2015

Tahun 2021

Desa Ujung Baru Kembali di pimpin oleh Ambo Emeng, S.IP setelah terpilih pada pemilihan Kepala Desa Serentak pada Tahun 2021 dengan masa jabatan 2021 – 2027.

Tahun 2024

Karena adanya perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa adalah Masa Jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 8 Tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image