Pakkanna, 30 Januari 2026. Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT-DD adalah forum krusial di tingkat desa untuk memverifikasi, memvalidasi, dan mengesahkan warga miskin ekstrem sebagai penerima bantuan, dipimpin BPD bersama Pemdes, RT/RW, dan pihak kecamatan. Kegiatan ini memastikan bantuan tepat sasaran sesuai peraturan. Pada Tahun 2026 ini Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2026 diprioritaskan bagi keluarga miskin ekstrem, warga yang kehilangan mata pencaharian, serta keluarga yang memiliki anggota dengan penyakit kronis atau penyandang disabilitas.