You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pakkanna

Desa Pakkanna

Kec. Tanasitolo, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Alamat Kantor : Jl. Andi Baso Dusun Tanete Kode Pos 90951

MUSYAWARAH BPD PENETAPAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA T.A 2026

Administrator 08 Januari 2026 Dibaca 3 Kali
MUSYAWARAH BPD PENETAPAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA T.A 2026

Pakkanna, 31 Desember 2025. Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Pakkanna Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di halama kantor Desa Pakkanna. Musdes dihadiri oleh Perwakilan dari kecamatan, beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM dan anggota, Direktur BUMDes, serta tokoh-tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan agar setelah penetapan Peraturan Desa tentang APBDesa TA 2026, Pemerintah Desa wajib mempublikasikan APBDes melalui banner, website desa, maupun media informasi di tempat umum sebagai bentuk transparansi dan pengawasan oleh BPD dan masyarakat. Musyawarah Desa diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Peraturan Desa tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026.

Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2026 ini menjadi dasar pelaksanaan seluruh kegiatan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp1,100,681,000
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp0 Rp1,100,681,000
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan